Kota Bitung

Negara Hadir di Bitung! Warga Keturunan Sangihe–Filipina Resmi Jadi WNI, Hengky Honandar Pastikan Hak Sipil Terjamin

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menyaksikan langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada warga keturunan Sangihe–Filipina di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian.

Peliput: Syarif Umar l Bitung

Penantian panjang warga keturunan Sangihe–Filipina di Kota Bitung akhirnya berakhir. Negara hadir memberikan kepastian hukum melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada warga yang telah lama berdomisili di Kota Bitung.

Penyerahan SK berlangsung di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Jumat (24/7/2026), dan disaksikan langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., yang mendampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo.

Turut hadir Staf Ahli Wali Kota Bitung Bidang Hukum dan Politik, Ricy Y. R. Tinangon, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung Danny M.J. Salindeho, Camat Girian Rukman Rasyid, Sekretaris Dinas Dukcapil Rony Biringan, Kabid PIAK Dukcapil Christian S. Wurangian, serta Lurah Wangurer Sitti Maryam Lariha.

Tak hanya menerima SK Penegasan Kewarganegaraan RI, para penerima juga langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti sah status mereka sebagai Warga Negara Indonesia.

Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan. Salah seorang penerima SK tak mampu menyembunyikan rasa syukur. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bitung, Wali Kota Hengky Honandar, Menteri Hukum, serta jajaran Direktorat Jenderal AHU yang telah mewujudkan kepastian hukum yang selama ini dinantikan.

Di tengah kegiatan, Wali Kota Hengky Honandar juga menunjukkan respons cepat terhadap persoalan kemanusiaan. Ia langsung menghubungi Kepala Puskesmas Girian agar segera memberikan pelayanan kesehatan kepada seorang warga lanjut usia berusia 68 tahun, warga negara Filipina, yang sedang mengalami gangguan kesehatan.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pelayanan pemerintah tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh kebutuhan kemanusiaan masyarakat.

“Dengan diterimanya dokumen ini, status warga eks Filipina di Bitung kini telah jelas sebagai Warga Negara Indonesia. Mereka dapat hidup berdampingan dengan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Hengky Honandar.

Ia menambahkan, keberhasilan penegasan kewarganegaraan merupakan hasil sinergi Pemerintah Kota Bitung bersama Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Hengky, kepastian status kewarganegaraan bukan sekadar pengakuan hukum, tetapi juga membuka akses penuh terhadap berbagai hak sebagai warga negara, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.

Sebagian besar penerima SK diketahui merupakan warga keturunan Sangihe–Filipina yang berprofesi sebagai nelayan dan pelaut. Dengan status sebagai Warga Negara Indonesia yang kini telah berkekuatan hukum, mereka diharapkan semakin percaya diri berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjadi bagian utuh dari kehidupan sosial, ekonomi, serta kebangsaan di Kota Bitung.

Penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan RI ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum, melindungi hak-hak sipil masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan di wilayah perbatasan yang memiliki sejarah panjang hubungan Indonesia dan Filipina.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara