Hukum dan Kriminalitas

Kepala Balai Sungai Bakal Dilaporkan ke KPK

13 LSM Anti Korupsi

Para pengurus Presidium 13 LSM Anti Korupsi Sulut

 

Manado – Presidium 13 LSM anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal laporkan Kepala Balai Sungai Sulut, Djidon Watania ST MM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan waduk di Pindol kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

“Diduga telah terjadi korupsi, hasil investigasi kami, didapati ada sertifikat tanah seluas 12 Hektar tidak menerima ganti rugi padahal informasi yang didapati sudah dibebaskan,” ujar Pierson Rambing, Ketua Presidium 13 LSM Anti Korupsi kepada BeritaManado.com.

Sekedar informasi bahwa tim dipimpin Pierson Rambing yang juga Ketua LSM Forpakantik sudah turun lapangan semenjak akhir 2015 dan telah mengkonfirmasi persoalan ini ke pihak Balai Sungai dan Pemkab Bolmong, untuk itu kami siap laporkan dengan bukti awal pasal 3 UU Tipikor junto pasal 55, 56 KUHP, yang akan kami lapor Bupati Bolmong dan Kepala Balai Sungai. (risat)

 

2 tanggapan untuk “Kepala Balai Sungai Bakal Dilaporkan ke KPK”

  1. Proyek revitalisasi danau tondano tahun anggaran 2014 2015 terjadi banyak penimpangan sudah dilaporkan kementrian pu, tapi sampai saat ini tdk ditanggapi…… Proyek tsb dibawah pengawasan balai sungai sulut..

    #
    7

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara