Kota Manado

Kementerian PU Pertanyakan Aset Pemkot Manado

kementerian pu sambangi pemkot manadoItjen Kementerian PU RI Slamet Haryono konsultasikan aset bersumber APBN kepada Wawali Manado Harley Mangindaan.

 

 

ManadoKementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Itjen Slamet Haryono menyambangi Pemkot Manado untuk mengetahui status aset daerah yang bersumber dari APBN.

Haryono berharap Pemkot Manado bisa menyertakan surat pernyataan kesediaan penyerahan aset yang tuntas. Mulai dari pembangunan sistim drainase primer kota Manado melalui satker pengembangan penyehatan lingkungan permukiman serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan kawasan Boulevard kota Manado periode tahun 1994-2013.

“Kami minta kerjasama Pemkot Manado terkait dengan status aset di manado yang bersumber dari APBN. Kami juga telah turun bersama unit pengawasan untuk melihat masalah aset temuan BPK sejak tahun 2014 kebawah,” terang Haryono ketika diterima Wawali Manado Harley Mangindaan diruang kerjanya.

Disampaikan Haryono, selain Manado pihaknya telah meninjau di kabupaten dan kota di Sulut. Hal ini dilakukan guna melihat sejauh mana aset APBN itu.

“Karena bisa berdampak pada anggaran yang bersumber dari APBN yang bisa terhenti, jika tidak ditunjang APBD,” ungkapnya.

Tidak hanya soal IPAL dan jaringan perpipaan di Boulevard, namun drainase, IPAL sambungan rumah, penataan trotoar di pusat kota, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, aset itu belum diserahkan.

Dijelaskan Haryono, untuk kegiatan sistim drainase primer kota Manado periode tahun 2011-2014 sekitar Rp15,4 miliar. Sementara pembangunan IPAL dan jaringan perpipaan kawasan Boulevard periode tahun 1994-2013 sekitar Rp 60 miliar.

“Kami juga berharap untuk surat pernyataan kesediaan penyerahan asset bisa ada dalam waktu dekat ini,” ungkapnya kepada Wawali Mangindaan.

Menanggapi hal itu, Wawali Mangindaan dengan Tupoksi pengawasan menyampaikan, semua permintaan akan langsung ditindaklanjuti.

“Saat ini juga saya akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua permintaan akan cepat diselesaikan,” kunci Wawali Mangindaan. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara