Bitung, Beritamanado.com – Dalam beberapa hari ini Terminal Kayu di Kelurahan Sagerat Satu Kecamatan Matuari kembali viral di media sosial, facebook.
Viralnya bantuan dari Kementerian Perindustrian itu terkait aksi pembongkaran sejumlah alat-alat yang ada di Terminal Kayu yang dilakukan sekelompok orang.
BACA JUGA: Polres Tahan Dua Tersangka Kasus Terminal Kayu
Aksi pembongkaran itu dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Bitung, Benny Lontoh yang menyatakan aset milik Kementerian Perindustrian telah dilelang.
“Benar sedang dilakukan pembongkaran oleh pemenang lelang barang milik negara yang diinisiasi oleh pihak Kementerian Perindustrian RI. Saat ini sedang proses pembongkaran oleh pemenang lelang,” kata Benny saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (05/03/2020).
Dirinya juga memastikan, aset yang dibongkar adalah benar-benar aset milik Kementerian Perindustrian yakni sejumlah alat-alat di Terminal Kayu.
“Yang dilelang cuma aset kementerian sedangjan aset Pemkot tetap milik Pemkot,” katanya.
Benny juga mengatakan, aset Pemkot Bitung di Terminal Kayu hanya bangunan dan lahan, sedangkan seluruh mesin dan peralatan milik Kementerian.
“Bangunan dan lahan milik Pemkot. Dan yang dibongkar adalah mesin dan peralatan lain karena sudah dilelang,” katanya.
Sementara itu, Terminal Kayu merupakan bantuan dari Kementerian Perindustrian tahun 2010 yang tersandung kasus hukum dan belum jelas penyelesaiannya hingga kini.
Pembangunan Terminal Kayu menelan anggaran sebesar Rp8.4 miliar dari APBN dan APBD sebesar Rp2 miliar tahun 2010.
(abinenobm)