Bitung, BeritaManado.com – Kasus dugaan korupsi yeng diduga menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, HT alias Handry rupanya menjadi perhatian Pemkot.
Dari informasi, Selasa (19/01/2021) malam di sela-sela pemeriksaan Handry, sejumlah pejabat Pemkot dikabarkan datang menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH.
Kedatangan para pejabat Pemkot itu tak lain untuk mengintervensi proses pemeriksaan Hendry karena kuat dugaan bakal menyeret sejumlah pejabat lain.
Dan salah satu pejabat yang datang menemui Kajari terkait kasus Handry itu adalah Kabag Hukum Pemkot Bitung, Meiva Woran SH.
“Mereka meminta agar kasus Handry dihentikan dan tidak perlu sampai ke tahap penetapan tersangka,” kata sumber resmi di Kejaksaan, Rabu (20/01/2021).
Alasannya kata sumber, jika kasus itu dilanjutkan akan menyeret sejumlah nama apalagi terkait kasus jasa makloom baju ketua TP PKK Kota Bitung.
“Makanya mereka bermohon agar pemeriksaan Handry dihentikan,” katanya.
Meiva yang dikonfirmasi terkait kedatangan menemui Kajari Selasa malam mengaku tidak ada kaitannya dengan kasus Handry.
“Ada urusan lain,” kata Meiva.
Namun pernyataan Meiva itu bertolak belakang dengan pengakuan Kajari. Frenkie menyatakan, kedatangan Meiva menemui dirinya terkait proses pemeriksaan Handry.
“Betul, ada Kepala Bagian Hukum datang untuk memastikan apakah betul Handry kami periksa serta meminta penjelasan seputar alasan pemeriksaan,” kata Frenkie.
Frenkie mengaku kedatangan Meiva adalah hal yang wajar dan bagian dari tugas sebagai Bagian Hukum Pemkot Bitung untuk mencari tahu pejabat yang sementara diperiksa.
“Kan itu salah satu tugas mereka (Bagian Hukum, red). Kalau soal intervensi, tidaklah dan mereka juga tahu kami hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, Handry sendiri sudah tiga kali diperiksa Kejaksaan terkait sejumlah dugaan korupsi di dinas yang dimpimpinnya.
Dugaan korupsi itu di antaranya jasa makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung, pengadaan ATK, belanja makan-minum, biaya tagihan WiFi, pengadaan kendaraan dinas, honor THL dan belanja ikan kaleng yang total keselurahannya mencapai Rp1 miliar lebih.
(abinenobm)