Bantuan Bank Sulut cabang Amurang, diterima Penjabat Bupati Drs MM Onibala waktu itu.
AMURANG– Bantuan Bank Sulut Cabang Amurang kepada Permkab Minahasa Selatan sebanyak Rp 333 juta lebih berbuntut kerana hukum. Bantuan yang diterima waktu itu Penjabat Bupati Drs MM Onibala, MSi tahun 2010 hingga kini kurang jelas. Lebih parah lagi, kasus yang telah ditangani Polres Minsel hingga kini belum ada kejelasan pasti. Menariknya, penyidik sendiri telah memanggil sejumlah pejabat diantaranya Sekda Drs MC Kairupan, Msi, mantan Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Drs Boy Pandeirot dan lainnya.
Ketua LSM Minahasa Selatan Coruption Watch (MSCW) Ir Yulius M Pesik ketika menghubungi media ini langsung mempertanyakan kasus ini. ‘’Saya melihat, bahwa kasus ini akan didiamkan Polres Minsel. Dimana, kasus ini bukan lagi penyelidikan. Melainkan sudah ada sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun demikian, MSCW pun mempertanyakan sejauh mana kasus tersebut,’’ ujar Pesik.
Menurut Pesik, harusnya kasus bantuan Bank Sulut Cabang Amurang sebesar Rp 333 juta lebih dan diperuntukan untuk pengadaan mobil sampah. Tetapi, pada saat mobil sampah ada. Mobil tersebut hanya bertahan beberapa bulan. Karena ternyata, Pemkab Minsel belum melunasi kredit kepada pihak ketiga dalam hal ini PT Astra Internasional Cabang Manado.
‘’Dengan demikian, mobil sampah yang telah dipakai itu ditarik oleh PT Astra Internasional Cabang Manado. Olehnya, MSCW pun mempertanyakan kinerja Polres Minsel. MSCW juga mempertanyakan kenapa sudah terhenti pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat terkait dengan kasus bantuan diatas. MSCW meminta, Polres Minsel transparan soal kasus ini,’’ kata Pesik dengan nada keras.
Pesik juga menyebut, bahwa kendaraan mobil sampah untuk Amurang sangat diperlukan. Tetapi, ketika ditarik oleh dealer PT Astra Internasional Manado. Maka, kebersihan kota Amurang dalam rangka merebut Adipura tahun 2012 belum jelas lagi. ‘’Saya melihat, bahwa kesiapan Pemkab Minsel dalam rangka merebut Kota Terbersih Sedang (Amurang Raya) belum bisa. Ini akibat, penunjang kendaraan seperti mobil sampah tidak ada lagi,’’ jelasnya.
Lain lagi kata Sekretaris LSM Kompaskn Minsel Sonny Sariowan, bahwa kasus tersebut so tatono di Polres Minsel. Bagi kami, LSM Kompaskn mempertanyakan kasus bantuan Bank Sulut Cabang Amurang senilai Rp 333 juta lebih. ‘’Ingat, bantuan seperti ini tak hanya di Minsel. Tetapi, kabupaten/kota lainnya di Sulut, bantuan Bank Sulut juga sama nilainya. Namun sayang, hanya Minsel yang bermasalah. Tetapi, kenapa pun masalah so tatono di Polres Minsel,’’ tanya Sariowan.
Kata Sariowan, bahwa LSM MSCW dan Kompaskn akan turun bersama-sama untuk melidik kasus bantuan tersebut sudah sejauh mana perkaranya. ‘’Kalau tidak, kami akan bersama-sama menelusuri kasus dimaksud. Tak hanya kasus bantuan Bank Sulut Cabang Amurang. Tetapi, kasus-kasus lainnya yang ta tono di Polres Minsel,’’ tegas Sariowan, dan menjelaskan akan berkoordinasi dengan MSCW.
Kapolres Minsel FX Surya Kumara belum berhasil dikonfirmasi soal kasus ini. Hanya saja, beberapa penyidik menjelaskan, kalau kasus bantuan Bank Sulut Cabang Amurang tetap dalam pemeriksaan. Masih ada sejumlah pejabat yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya saja, waktunya belum sekarang. Tetapi kami akan menjadwalkan sampai sejauh mana kesiapan personil penyidik,’’ pungkas anggota tim penyidik yang meminta namanya tak dimediakan. (ape)


ini kuak so ada permainan. mudah-mudahan Polisi Minsel bekerja profesional sampe jelas noh, ka mana itu dana2, sapa2 yang bertanggung, deng laeng2. kong sesudah itu musti diumumkan ke masyarakat.