Manado, BeritaManado.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen satu visi dalam upaya penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
Semangat itu dijabarkan pada Evaluasi dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2022 serta Sosialisasi Pencegahan dan Penegakkan Hukum Terkait Penyalahgunaan Narkoba yang digelar di halaman Kanwil Kemenkumham Sulut, Selasa (5/7/2022).
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto menegaskan, rakor menghadirkan seluruh Satker Kanwil Kemenkumham Sulut guna mendapatkan pemahaman dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bumi nyiur melambai.
“Termasuk konsistensi kami bahwa lapas itu harus bebas dari peredaran narkoba, handphone dan uang,” tegas Haris.
Ia bersyukur karena sosialisasi yang menghadirkan Kepala BNN Sulut, Victor Lasut dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut dan AKBP Raswin Bachtiar Sirait itu banyak memberikan bekal dan informasi bagi jajaran pengayoman.
“Termasuk beberapa tempat di Sulut yang rawan praktik transaksi narkoba,” terang Haris.
Dikatakan, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut membuka diri dan siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar semua lapas bersih dari peredaran narkoba.
“Kami siap, tadi sudah koordinasi dengan Wadir Narkoba agar disiapkan alat pendeteksi khusus di lapas. Prinsipnya mereka sangat senang membantu,” bebernya.
Sementara perihal Rakor Evaluasi dan Capaian Kinerja, lanjut Haris, itu merupakan agenda rutinitas yang dilakukan jajarannya.
Ia mengakui ada beberapa target yang belum tercapai karena badai Covid-19.
Namun Haris berkomitmen, semua realisasi pekerjaan akan dikejar pada semester dua nanti.
“Sekaligus persiapan kita mengikuti rakor tingkat nasional,” tandasnya.
(Alfrits Semen)