Manado – Permasalahan yang dialami Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Manado beberapa waktu terakhir ini adalah kurangnya ketersediaan tinta sehingga menghambat proses percetakan KTP elektronik.
Setelah di cari tahu, ternyata masalahnya berada pada kesalahan perkiraan jumlah warga yang mengurus KTP pada 2016 ini. Untuk tahun 2015, jumlah pengurusan KTP per hari biasa mencapai 50 orang. Berdasarkan itulah, Didukcapil menargetkan untuk tahun 2016, pengurusan KTP mencapai 100 orang.
Diluar perkiraan, jumlah warga yang mengurus KTP untuk tahun 2016 ternyata bisa mencapai 200 orang per hari. Dari pantauan BeritaManado.com, kondisi ini membuat Disdukcapil kewalahan sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi terhambat.
Pada triwulan kedua ini, kinerja Disdukcapil menjadi perhatian. Sejauh mana pelayanan publik bisa dimaksimalkan, misalnya dengan pelayanan kepengurusan KTP yang tidak lagi lambat.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil kota Manado Hans Tinangon pun memberi penjelasan terkait masalah ini kepada BeritaManado.com. Menurut penjelasan Kadis, masalah tinta dan keterlambatan cetak KTP sudah bisa diatasi.
“Kami sudah mengkondisikan hal tersebut dan untuk triwulan dua ini, masalah tinta sudah teratasi. Masyarakat tidak perlu khawatir KTP elektroniknya akan lama selesai. Bagi yang sudah melakukan rekam data, KTPnya sudah bisa di cek di kantor,” ujar Hans, Jumat (22/4/2016).
Untuk membuat pelayanan kepada masyarakat maksimal, tidaklah mudah. Disdukcapil bahkan sampai harus melakukan pergeseran anggaran dan membayar mahal untuk bisa mendapatkan tinta yang diperlukan.
“Pergeseran anggaran sudah diatur agar memang kami bisa membeli tinta. Harganya untuk satu set diatas tiga juta. Harganya mahal karena di Indonesia masih sedikit perusahaan yang menjual itu. Fokus kami pelayanan publik bisa lancar. Itu saja,” jelas Hans. (srisurya)
Manado – Permasalahan yang dialami Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Manado beberapa waktu terakhir ini adalah kurangnya ketersediaan tinta sehingga menghambat proses percetakan KTP elektronik.
Setelah di cari tahu, ternyata masalahnya berada pada kesalahan perkiraan jumlah warga yang mengurus KTP pada 2016 ini. Untuk tahun 2015, jumlah pengurusan KTP per hari biasa mencapai 50 orang. Berdasarkan itulah, Didukcapil menargetkan untuk tahun 2016, pengurusan KTP mencapai 100 orang.
Diluar perkiraan, jumlah warga yang mengurus KTP untuk tahun 2016 ternyata bisa mencapai 200 orang per hari. Dari pantauan BeritaManado.com, kondisi ini membuat Disdukcapil kewalahan sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi terhambat.
Pada triwulan kedua ini, kinerja Disdukcapil menjadi perhatian. Sejauh mana pelayanan publik bisa dimaksimalkan, misalnya dengan pelayanan kepengurusan KTP yang tidak lagi lambat.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil kota Manado Hans Tinangon pun memberi penjelasan terkait masalah ini kepada BeritaManado.com. Menurut penjelasan Kadis, masalah tinta dan keterlambatan cetak KTP sudah bisa diatasi.
“Kami sudah mengkondisikan hal tersebut dan untuk triwulan dua ini, masalah tinta sudah teratasi. Masyarakat tidak perlu khawatir KTP elektroniknya akan lama selesai. Bagi yang sudah melakukan rekam data, KTPnya sudah bisa di cek di kantor,” ujar Hans, Jumat (22/4/2016).
Untuk membuat pelayanan kepada masyarakat maksimal, tidaklah mudah. Disdukcapil bahkan sampai harus melakukan pergeseran anggaran dan membayar mahal untuk bisa mendapatkan tinta yang diperlukan.
“Pergeseran anggaran sudah diatur agar memang kami bisa membeli tinta. Harganya untuk satu set diatas tiga juta. Harganya mahal karena di Indonesia masih sedikit perusahaan yang menjual itu. Fokus kami pelayanan publik bisa lancar. Itu saja,” jelas Hans. (srisurya)