
Manado – Mendagri Tjahjo Kumolo pada beberapa pekan lalu dalam pemberitaannya telah berkordinasi dengan KPK guna memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah melalui inspektorat.
Namun untuk Kota Manado sendiri H yang merupakan oknum ASN di pemerintah kota Manado terlibat kasus hukum.
H telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Manado atas dugaan kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK).
Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang, mendengar salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Manado yang terlibat masalah hukum langsung menanggapi.
“Kalau kita, DPRD melihat kepala daerah mesti mencermati, apalagi hal tersebut sudah diingatkan oleh Mendagri. Jangan sampai hal ini melemahkan Pemkot Manado. Mungkin ada yang harus mereka selesaikan dahulu,” kata Ketua PDI-P Kota Manado kepada awak media, Senin (4/9/2017)
Lanjutnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun status H sebagai oknum ASN di pemerintah kota Manado merupakan hak wewenang Walikota Manado Vicky Lumentut.
“Tergantung Walikota, apakah ia masih mampu atau tidak. Apalagi dengan adanya masalah hukum, hal itu mesti di pertimbangkan,” terang Richard Sualang. (Anes Tumengkol)
