Manado, BeritaManado.com — Beredar Informasi masyarakat terkait adanya praktikjudi sabung ayam beromset jutaan rupiah.
Aktifitas haram itu diduga beroperasi di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Taufiq Arifin, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
“Apabila memang ada akan kami tindak tegas,” ujar Taufiq Arifin, saat dikonfirmasi Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga ada empat arena tarung (felt) untuk ayam adu jenis bangkok, dan satu arena ayam pisau.
Dua jenis arena itu berada di lokasi sama.
Diduga terjadi taruhan hingga belasan jutaan rupiah di tempat ini.
(Deidy Wuisan)