Langowan, BeritaManado.com — Hukum Tua Desa Tempang Dua Hesty Jein Tumiwa, Rabu (8/4/2020) memimpin seluruh perangkat desa yang ada di tiga jaga, menggelar aksi sosial penyemprotan disinfektan dan pembagian bantuan Sembako kepada 276 Kepala Keluarga.
Kegiatan dimulai pada pukul 8.00 WITA dan selesai sore hari, dimana setiap keluarga yang dikunjungi dimintai tanda tangan sebagai bentuk pertanggung jawaban.
Hukum Tua Jein Tumiwa kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa aksi tersebut bukan ikut-ikutan dengan desa lain yang sudha terlebih dahulu melakukannya, akan tetapi memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kami awalnya merencanakan hanya akan memberikan paket sembako hanya pada keluarga tertentu. Akan tetapi setelah rencana tersebut dibawa dalam rapat dengan seluruh perangkat desa, maka diputuskan diberikan kepada semua keluarga tanpa terkecuali.
Ditambahkannya, selain bantuan tersebut yang berupa beras dan telur ayam, Pemerintah Desa Tempang Dua juga sedang menunggu bantuan dari Pemerinta Kabupaten Minahasa dalam waktu dekat ini.
“Untuk bantuan yang akan menyusul ini, kemungkinan tidak semua keluarga akan mendapatkannya, karena pembagiannya mengacu pada data dari Dinas Sosial Kabupaten Minahasa,” ungkap Tumiwa.
(Frangki Wullur)