Manado, BeritaManado.com – Stunting erat kaitannya dengan status gizi seorang anak yang secara umum kini menjadi momok yang cukup menakutkan di Indonesia.
Bahkan, untuk melakukan intervensi terhadap upaya penanggulangan kasus Stunting, Presiden RI Joko Widodo sampai harus turun tangan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam Perpres tersebut ditetapkan ada lima pilar yang wajib dijalankan oleh Pemerintah daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dimana salah satunya adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi.
Hal inilah yang menjadi perhatian tokoh masyarakat Sulut Jan Samuel Maringka (JSM) dengan progam Jadikan Sulut Maju melalui upaya nyata mewujudkan lumbung pangan desa.
“Ada banyak celah yang bisa dimanfaatkan untuk menatasi Stunting, salah satunya dengan menciptakan siklus produksi pangan lokal yang sehat dan memenuhi standart gizi,” kata Jan Maringka.
Ditambahkannya, ada begitu banyak jenis pangal lokal yang bisa dikembangkan dengan sistem budidaya, hanya saja permasalahannya belum ada bentuk kongkrit untuk melakukannya secara masif dan berkelanjutan.
Untuk menjamin keberlanjutan produksi pangal lokal yang memenuhi standart gizi, maka dibutuhkan komitmen yang tinggi dari semua stakeholder, termasuk pemerintah.
“Saya berharap, apabila masyarakat Sulut memberikan amanatnya kepada Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, maka program tersebut akan dijadikan kiblat untuk program penganggulangan Stunting dan lainnya,” harap Maringka.
Jan Maringka sendiri saat ini gencar melakukan upaya untuk mewujudkan Lumbung Pangan Desa melalui budidaya komoditi Kacang Koro di sejumlah daerah Sulawesi Utara.
(Frangki Wullur)