
Manado, BeritaManado.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, Selasa (31/5/2022).
Kegiatan ini mengangkat tema ‘Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Berdasarkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics‘.
Rakernis bertujuan menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan berdasarkan tiga kunci pemasyarakatan maju dan prinsip dasar pemasyarakatan back to basics.
Tiga kunci pemasyarakatan maju adalah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum
Rakernis yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Haris Sukamto.
Haris Sukamto dalam sambutannya, menegaskan bahwa hasil dari rakernis harus dilaksanakan dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan Sulut.
“Apalagi kita bicara tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegas Haris Sukamto.
Sementara Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Abdul Aris sebagai narasumber, menjelaskan secara rinci terkait tiga kunci pemasyarakatan maju dan langkah-langkah implementasinya.
Abdul Aris turut memaparkan beberapa contoh isu aktual gangguan keamanan dan ketertiban yang sering terjadi.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, Plh Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sulut.
(***/Alfrits Semen)
