
Manado – Dana lebih dari Rp 5 miliar untuk membangun rumah dinas (Rudis) milik Bupati Kepulauan Talaud menjadi kontroversial. Istana raksasa milik penguasa itu dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi masyarakat yang memiriskan.
Kami mengecam pembangunan rumah dinas ini karena tidak pro rakyat, anggaran sebanyak itu seharusnya dikucurkan untuk kepentingan warga yang masih terpuruk karena kemiskinan – Jim R Tindi, aktivis Gerak.

Dipantau BeritaManado.com dari situs LPSE Pemprov Sulut, anggaran untuk pembangunan Rudis Bupati yang telah disetetujui pada 2012, lalu totalnya sebesar Rp 5,159,831,000. Lewat Pengumuman Pelelangan Umum dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Talaud, anggaran itu masih ditambah paket pematangan lahan rumah dinas dan lapangan olahraga sebesar Rp 1,024,552,000.
Khusus untuk pembangunan rumah dinas, Dinas PU mengkualifikasikannya sebagai proyek ‘non kecil’. Sedangkan dana kedua paket proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)/APBD. (Ady Putong)
Baca Juga:

Rumah Dinas Bupati seharusnya di sesuaikan dengan pendapatan asli Daerah.Jalan ,jembatan,dan fasiltas umum lainnya Belum memadai di Daerah kab kep Talaud.BUPATI yang pro rakyat adalah mementingkan kepentingan Rakyat pada umumnya….JIKA BUPATI TINGGAL DI ISTANA YANG MEWAH SEMENTARA RAKYAT TALAUD YANG PENDUDUKNYA MASIH MENDERITA DENGAN INFRASTRUKTUR YANG TIDAK MEMADAI.APA KATA DUNIA?
Pola pendekatan pembangunan di Talaud menggunakan gaya impression,memberi kesan seola-ola sangat baik dan memperhatikan rakyat banyak,Ia bagaikan pembangunan menara gading diatas kubangan,kelihatan dari luar indah ,menawan Tetapi sesungguhnya di dalam berlumpur,becek,bau busuk dan rancang bangun seperti itu pasti tidak akan bertahan lama.karena itu pembaharui lewat media yang tersedia seperti pemilukada .
Makanya masyarakan jangan pilih bupati yg egois. Pilihlah yang berkualitas dan jangan karena money politik.
Masi Mo Pilih le Bupati bagitu?
Buka mata lebar-lebar masyarakat Talaud!
Ini pertanda Pemerintahan yang tidak – Sekali lagi TIDAK berpihak pada Rakyat.