Politik dan Pemerintahan

Instruksi Wali Kota Pastikan Akan Bongkar Bangunan Milik Pemprov di Kayuwatu

Instruksi Wali Kota Pastikan Akan Bongkar Bangunan Milik Pemprov di Kayuwatu

Manado – Kepala Dinas Tata Kota Kota Manado Benny J Mailangkay mengeluarkan stetmen sangat tegas bahwa, bangunan yang ada di Kayuwatu akan di bongkar oleh pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

“Hampir semua bangunan yang selama ini menjadi stan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan di bongkar,” ujar Mailangkay, Senin (25/5/2015).

Menurutnya, hampir semua bangunan yang ada tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hanya stan dari Pemkot Manado yang memiliki IMB. Pemkot segera melakukan pembongkaran.

Namun dia menambahkan sebelum pembongkaran pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan wali kota.

Menurutnya, Kota Manado saat ini sangat lemah dalam perda pembongkaran bangunan, oleh karena itu setiap kali mengambil langkah pembongkaran bangunan harus melalui koordinasi.

“Perda pembongkaran bangunan sangat lemah, pihak Distakot tidak bisa mengambil langkah sendiri untuk melakukan pembongkaran, harus berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu,” ungkap Mailangkay.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara