Tomohon, BeritaManado.com — NP alias Nopeng (27), terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur (bocah), kini berhasil dibekuk Tim URC Totosik, dibawah komando Aipda Yanni Watung, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Nopeng yang sempat bersembunyi 17 hari lamanya, sejak Senin (19/4/2021) lalu, ditangkap di Talete Satu, Tomohon Tengah tanpa perlawanan.
Namun disayangkan, ketika mencari alat bukti sampai di Kabupaten Minahasa, tersangka hendak melarikan diri.
“Ia mencoba melarikan diri. Sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur, dengan satu tembakan di kaki bagian bawah (betis),” ujar Yanni Watung, kepada awak media.
Nopeng merupakan residivis, asal Tomohon Timur, yang kembali berulah dengan melakukan aksi bejatnya, pada (19/4/2021) dengan memperkosa anak dibawah umur.
Sebut saja, mawar (7), warga Tomohon Timur yang masih duduk dibangku sekolah dasar yang akhirnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit akibat yang dialaminya.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Ashari Gatot, SIK MH.
“NP sudah berada di Mapolres Tomohon, untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres.
(Dedy Dagomes)
BACA JUGA:
Diduga Perkosa Bocah, Ini Kronologi Penangkapan Pangemanan