Tomohon, BeritaManado.com — Kapolres Kota Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK MH, melalui Katim Totosik, Aipda Yanni Watung menyatakan pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.
Pelaku adalah NP alias Pangemanan (27), pengangguran, warga asal Tomohon Timur.
“Penangkapan kira-kira pukul 01.30 dini hari. Introgasi berakhir pagi,” ujar Yani Watung, saat ditemui awak media, Kamis (6/5/2021), di Mapolres Tomohon.
Lanjut Yani, mereka langsung mencari alat bukti sampai ke Kabupaten Minahasa.
“Barang bukti kami cari sampai Desa Lewet, Kecamatan Kakas,” ujarnya.
Watung kemudian menambahkan, Awalnya tersangka mengaku mabuk dan ilang kesadaran.
“Awalnya tersangka mengelak dan akhirnya mengaku bahwa saat itu dirinya terpengaruh miras,” jelasnya.
Diketahui, terduga sempat buron sejak Senin (19/4/2021) lalu, dan korban merupakan anak berusia 8 tahun, asal Tomohon Timur.
(Dedy Dagomes)