Tomohon, BeritaManado.com — Tim URC Totosik mendapat laporan terjadi keributan, di Kelurahan Walian Satu, Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Tim langsung bergerak mendatangi TKP. Sesampainya, Tim mendapati seorang pria, diketahui berinisial MP alias Mario (34), dalam keadaan sudah konsumsi miras membuat keributan di rumahnya.
Menurut keterangan warga sekitar, MP selain membuat keributan (bakuku), juga sempat memukul ayah kandungnya, EP alias Edy (55), hingga terjadi perkelahian.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Katim Totosik, Aipda Yanni Watung, membenarkan kejadian itu.
“Ketika mendapat laporan, Tim segera mendatangi TKP. Setelah mendapat keterangan, Tim langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Tomohon Selatan,” ujar Watung.
(Dedy Dagomes)