Tomohon, BeritaManado.com — Menjelang malam, sekira pukul 18.00 Wita, Senin (13/11/2021), seorang Personil Polisi Sat Lantas (Polantas) Polres Tomohon, Bripka M. Umbokahu sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalulintas di tugu Tololiu Tua, Matani.
Beberpa saat kemudian melintas kendaraan roda 2, yang dikendaraaan 2 pemuda tanpa menggunakan helm.
Parahnya, kendaraan tidak dilengkapi TNKB dan menggunakan kenalpot bising.
Langsung saja, Umbokahu menghentikan kendaraan tersebut.
Saat kendaraan dihentikan, salah satu pemuda, SO alias Serin (21) tukang potong hewan, langsung turun dari kendaraan.
Dan terjadilah adu mulut antara si tukang potong tersebut dang Polantas yang menghentikan mereka.
Saat debat jalanan berlangsung, Serin kemudian menyuruh pemuda lainnya, JT alias Julio (20) tukang potong hewan juga, yang masih berada di atas kendaraan R2 untuk melarikan kendaraan tersebut.
Umbokahu yang melihat hal tersebut kemudian hendak mencegat Julio.
Namun Serin langsung memegang kerah kemeja Bripka M. Umbokahu dan mendorong.
Sehingga Julio bisa melarikan diri.
Tim URC Totosik yang mendapat informasi kejadian langsung menuju ke Bundaran Tugu Tololiu.
Kemudian, bersama personil PolantasTomohon selanjutnya mengamankan Serin, yang saat itu masih berada di lokasi kejadian.
Ketika mendapat informasi keberadaan Julio di Rumahnya, Tim URC Totosik langsung mengamankannya tanpa ada perlawan.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda 2 tersebut, Tim berhasil mengamankan dua bilah pisau yang disimpan di dalam bagasi.
“Kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan 2 bilah pisau sudah diamankan di Polres Tomohon,” ujar Kapolres Tomohon, melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd.
(Dedy Dagomes)