Berita Utama

Fakta Baru Mulai Terungkap di Persidangan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pendeta GMIM

“Saya akan melakukan pembelaan dan melawan dengan upaya hukum, membela mati-matian agar Pendeta jangan sampai menerima hukuman untuk suatu perkara yang sifatnya administratif,” tuturnya.

Sejak awal kata Yosadi, teman-teman di kepolisian sudah salah mengambil tindakan soal perijinan jika tidak valid dan belum diperpanjang itu adalah pelanggaran administratif bukan suatu kejahatan yang merupakan kewenangan kepolisian.

Advokat Sofyan Jimmy Yosadi mengatakan bahwa Pendeta harus dibebaskan jangan malah dikriminalisasi, padahal sebagai pemilik apotik telah berjasa membantu pemerintah dalam bidang kesehatan apalagi saat itu masa pandemi.

Mereka berada di garda terdepan mengatasi pandemi bersama pemerintah.

“Hal ini harus diapresiasi bukan mau dipenjarakan,” tegas Advokat Sofyan Jimmy Yosadi SH, yang juga tokoh Khonghucu, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara dan mantan salah satu pimpinan tertinggi di seluruh Indonesia yaitu Dewan Rohaniwan / Pengurus Pusat MATAKIN dan kini Dewan Pakar MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) Pusat.

Lebih lanjut, Penasehat Hukum Pendeta Jenins Boy Mandalele, MTeol menyatakan akan melakukan pelaporan berjenjang terhadap para oknum yang mengkriminalisasi pendeta tersebut.

Hal itu diantaranya oknum ASN Pemkab Mitra Grace Sanger agar dipecat dan diproses pidana kemudian mendapatkan sanksi berat dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pusat.

Advokat Sofyan Jimmy Yosadi sendiri kabarnya sudah mengumpulkan banyak bukti sekaligus menegaskan untuk memproses oknum tersebut bukan berdasarkan asumsi semata apalagi halusinasi.

“Agenda sidang berikutnya, saya lagi koordinasi dengan Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia Apoteker Nofendri Roestam SSi di Jakarta, agar beliau bisa hadir bersama tim hukum sebagai saksi ahli yang akan dihadirkan kami selalu kuasa hukum Terdakwa Pendeta Jenins Boy Mandalele MTeol,” ujar Advokat senior Sofyan Jimmy Yosadi SH, yang juga merupakan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Koordinator Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah serta Wakil Sekjen DPP PERADI Pergerakan.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara