Kawangkoan – Majelis Adat Kawangkoan (MAK) Jumat (1/9/2017) kemarin resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Adat Minahasa (MAM) dr Bert Supit di Balai Pertemuan Pinaesaan Kelurahan Kinali Kecamatan Kawangkoan. Sebagai ketua dipercayakan kepada Drs Eddy Ruata.
Pengukuhan yang dilakukan dengan cara adat Minahasa itu dilanjutkan dengan musyawarah bersama Tim Sembilan Majelis Adat Kawangkoan dengan tokoh masyarakat yang ada di Kawangkoan Bendar dengan meliputi Sendangan, Uner, Talikuran dan Kinali. Topik hangat yang diperbincangkan yaitu upaya untuk mengangkat kembali bahasa daerah.
“Hal pertama yang akan kita upayakan yaitu mengembalikan jati diri orang Kawangkoan melalui bahasa daerah Tontemboan. Hal ini nanti akan diupayakan untuk masuk dalam muatan lokal di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar, SMP hingga SMA. Untuk tenaga pengajarnya akan dipersiapkan dari Majelis Adat Kawangkoan,” tutur Ruata.
Setelah agenda tersebut, dilakukan juga pelantikan Panitia Lokal Pulang Kampung Kumawangkoan 2018 yang diketuai Fabian Mendur SPt MM. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kumawangkoan Yorie Rorimpandey. Setelah itu dilanjutkan dengan Lauching Prorgam di Terung Paliusan.
“Panitia lokal tentu saja akan mengacu pada program yang sudah ada dalam menjalankan tugas yang sudah diamanatkan oleh pengurus maupun panitia pusat. Namun demikian tetap sangat dibutuhkan kerja sama juga dari seluruh elemen masyarakat Kawangkoan demi suksesnya agenda tersebut,” ujar Mendur kepada sejumlah wartawan.
Acara tersebut juga turut dijadiri oleh sejumlah pengurus pusat Kumawangkoan antara lain yaitu Stefen Supit dan Hentje Liow (Ketua Umum Panitia Pulang Kampung Kumawangkoan 2018). Selain itu dari unsur pemeritnah Camat Kawangkoan dan Sekretari Kecamatan Kawangkoan Utara, Anggota DPRD Minahasa. (frangkiwullur)