
Penulis: Tim Redaksi
Kawangkoan — Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kawangkoan punya cara jitu mengatasi antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar solar.
Tidak itu saja kebijakan ini langsung bisa mengontrol kendaraan yang mengisi solar.
“Salah satu kebaikan yang kami Pengelola SPBU Kawangkoan keluarkan adalah pembagian nomor antrean pengisian bahan bakar solar. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi antrean panjang kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Sekaligus bisa mengontrol kendaraan yang mengisi solar,” kata Pengelola SPBU Kawangkoan Refly Nakoan, Jumat (22/5/2026).
Selain itu, dengan pembagian nomor ini tidak ada lagi antrean kendaraan yang memarkir kendaraan dari malam hari.
Sebab, yang dilayani mengisi solar adalah kendaraan yang sudah mempunyai nomor urut.
“Jadi yang akan dilayani kendaraan yang telah memiliki nomor antrean dengan demikian tidak ada lagi antrean kendaraan yang panjang. Apalagi kendaraan yang tidak mempunyai nomor,” tambah Refly sambil menunjuk kendaraan-kendaraan yang sedang mengantre.

Kebijakan SPBU Kawangkoan ini mendapat respon positif para sopir yang mengisi solar.
Menurut mereka dengan dikeluarkannya nomor urut mereka sudah mendapat kepastian akang kebagian solar jugatidak perlu lagi memarkir kendaraandari malam hari.
“Saya telah mendapat nomor antrean sejak kemarin dulu, Rabu (20/5/2026). Karena memang saya harus membawa barang ke daerah lain. Tapi saya sudah punya kepastian bahwa saya akan mendapat jatah solar karena sudah memegang nomor antrean,” kata Vero Mapaliey sopir truk, Jumat (22/5/2026).
Vero Mapaliey sendiri mendapat pelayanan prioritas dibandingkan dibandingkan dengan kendaraan yang mengantre hari itu.
“Saya juga tidak perlu lagi memarkir kendaraan pada malam hari supaya bisa mendapat jatah solar. Juga tidak ada lagi kekhawatiran jikamengantredan jatah solar sudah habis. Pokoknya kebijakan ini sangat baik,” tambah Vero yang karena ketekunan berusaha sudah memiliki kendaraan truk.
Di sisi lain, Refly Nakoan juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada petugas SPBU yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan aturan.
“Jika ada petugas yang menyalahgunakan tugas dengan melayani tidak sesuai aturan yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas berupa skorsing selama sebulan. Dan tindakan ini dilaporkan ke pihak Pertamina,” tegas Refly.
