Politik dan Pemerintahan

DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jadi Prakarsa DPRD, Perkuat Payung Hukum Cegah Kekerasan

DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jadi Prakarsa DPRD, Perkuat Payung Hukum Cegah Kekerasan
Juru Bicara Fraksi NasDem Paulina Runtuwene menyerahkan pemandangan umum fraksi

Apresiasi juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat melalui Ronald Sampel yang menilai prakarsa Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberdayaan perempuan sekaligus perlindungan terhadap anak di Sulut.

DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jadi Prakarsa DPRD, Perkuat Payung Hukum Cegah Kekerasan
Ketua Fraksi Partai Demokrat Ronald Sampel menyerahkan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat kepada pimpinan DPRD Sulut

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Louis Schramm menegaskan bahwa kemandirian perempuan harus terus didorong melalui kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, melalui pembahasan yang komprehensif, perempuan Sulut akan semakin kuat, mandiri dan memperoleh perlindungan yang lebih baik.

“Atas dasar itu, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut,” tandas Schramm.

DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jadi Prakarsa DPRD, Perkuat Payung Hukum Cegah Kekerasan
Juru Bicara Fraksi Gerindra Hillaruly Tuwo menyerahkan pemandangan umum fraksi

Melalui persetujuan seluruh fraksi, DPRD Sulut menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil dan ramah bagi perempuan serta anak di seluruh wilayah Sulut.

ADVERTORIAL

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara