Minsel, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menerima dan menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 untuk di tetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Jumat (30/7/2021).
Rapat tersebut berlangsung diruang Paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa dan di dampingi Wakil Ketua Stevanus Paulman Runtuwene.
Selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus), Frangky Lelengboto, menyampaikan hasil rapat kerja Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) RPJMD.
Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati serta Pimpinan dan Anggota DPRD, Franky Lelengboto menyampaikan beberapa poin penting.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang di serahkan pimpinan DPRD setelah di cermati dengan teliti materi termasuk data data pendukung dan aturan aturan yang terkait dan di sesuaikan dengan VISI Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahterah, seta Misi meningkatkan sumber daya manusia yang berbudaya, sehat dan berdaya saing, mewujudkan kemandirian ekonomi melalui sektor agribisnis dan pariwisata, pengembangan wilayah dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memantapkan birokrasi yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya
Bupati Minsel Franky Wongkar dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak.
“Kepada segenap Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD dan teristimewah kepada pimpinan dan anggota panitia khusus RPJMD yang telah memberi diri dengan tulus, berjuang dengan gigih serta mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan Ranperda ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif,” ungkap Wongkar
Selanjutnya Franky Wongkar mengajak kepada seluruh komponen perangkat daerah dan segenap masyarakat untuk terus mengacu dari PERDA tersebut.
“Dalam melaksanakan pembangunan yang tepat perencanaannya, tepat peruntukannya, tepat pengolahannya dan tepat sasarannya tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan budaya lokal masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan. Keseriusan segenap perangkat daerah dalam menterjemahkan PERDA ini kedalam program dan kegiatan yang nyata, efektif, efisien dan terukur serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai bidang, tingkatan, maupun antar wilayah, guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat,” tutur Franky Wongkar
Turut hadir diantaranya Wakil Bupati Petra Rembang, Sekertaris Daerah Denny Kaawoan, Asisten I Setdakab serta unsur Forkopimda dan Para Pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa selatan.
(RonaldKalalo)