Minsel, BeritaManado.com – Tiga Puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masa jabatan 2024-2029, telah resmi dilantik, pada Senin (9/9/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Minsel tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Minsel.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Minsel, Lucky Tampi, membacakan Pimpinan Sementara DPRD Minsel.
Pengangkatan Pimpinan Sementara ini diambil dari anggota DPRD Minsel dari partai politik peraih suara terbanyak.
Partai PDIP yang meraih suara dan kursi terbanyak (13 kursi) di DPRD Minsel menempatkan Stefanus Lumowa sebagai Ketua Pimpinan Sementara.
Kemudian Partai Golkar yang meraih tujuh kursi di DPRD Minsel menempatkan Ezekiel Paruntu Stuart sebagai Wakil Ketua Pimpinan Sementara.
Untuk diketahui, pengangkatan pimpinan sementara ini karena tata tertib anggota termasuk alat kelengkapan belum terbentuk dan ditetapkan.
Adapun tugas pimpinan sementara ini yakni, membahas tentang tata tertib DPRD yang menjadi acuan dalam membentuk alat kelengkapan DPRD.
Wakil Ketua Pimpinan Sementara DPRD Minahasa Selatan, Ezekiel Paruntu mengungkapkan, jika pimpinan sementara ini diberi waktu dalam kurung waktu sebulan dalam membahas dan menetapkan tata tertib serta alat kelengkapan.
“Tugas pimpinan sementara adalah merampungkan tata tertib dan alat kelengkapan,” ungkap Ezekiel.
“Adapun nantinya siapa yang menjadi pimpinan defenitif, itu tergantung domain parpol, kepada siapa yang mereka tetapkan sebagai pimpinan defenitif,” kata dia.
TamuraWatung