
Minsel, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Minsel, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP.
Rapat Paripurna kali ini dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dan dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Stevanus Runtuwene ST.
Bupati Franky Donny Wongkar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresisasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, teristimewa kepada pimpinan dan anggota Panitia Kerja.
“Terima kasih karena telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Bupati Franky Wongkar.
Hasil Peraturan Daerah ini, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Minsel ini, merupakan harmonisasi dan sinergisitas kelembagaan antara Eksekutif dan Legislatif bahkan didalamnya Yudikatif, sebagai wujud dalam melaksanakan amanat Undang-Undang.
“Mari bersama-sama mendayagunakan Peraturan Daerah ini bagi akselerasi pembangunan melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Bupati Minsel.
“Yang semuanya itu bermuara pada kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan,” ucapnya.
Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, diantaranya Kapolres Minsel yang diwakili oleh Wakapolsek Amurang Iptu. Handri Bagania, Kajari Minsel yang diwakili oleh Kasi Intel Sonny Arvian Purnomo SH.
Hadir juga, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung Mayor Inf. Rekom Mulyadi, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Indra Theo Musmar SH.
Serta para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
(***/TamuraWatung)
