Kota Manado

Diknas Dihimbau Kawal Penyerahan Ijazah

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado mintakan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) melakukan pengawasan untuk pengurusan ijazah kelulusan siswa.

Wakil Ketua Komisi D, Amir Liputo, kepada BeritaManado.com mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua siswa bahwa dalam pengurusan ijazah kelulusan dikenakan biaya sebesar 240 ribu rupiah dengan alasan biaya pengembangan diri.

“Tidak ada pungutan dalam pengambilan ijazah kelulusan. Apalagi saat ini sudah masuk laporan adanya biaya pengembangan diri. Jadi, Diknas harus mensosialisasikan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun,” tegas Liputo.

Ditekankan lagi, apabila kedapatan atau laporan adanya pungli, maka Diknas wajib bertanggung jawab. “Larangan sudah disampaika. Jika masih ada lagi pungutan, maka Diknas harus mempertanggung jawabkan hal itu,” pungkasnya.(eka)

Satu tanggapan untuk “Diknas Dihimbau Kawal Penyerahan Ijazah”

  1. sebaiknya seperti yg di katakn pak liputo! Dan hendaknya diknas segera mensosialisasikn hal ini di seluruh sekolah2 atau minimalnya di sosialisasikn melalui media tv atau koran,agar para siswa yg menengah kebawah merasakan kebahagiaan penuh dgn kelulusannya,dimana dia tdk memikirkan lagi urusan itu! Terima kasih!!

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara