
Manado, BeritaManado.com — Kepada kepala SKPD yang baru saja menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah provinsi sulawesi utara (OD-SK) dimintakan untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai tupoksi.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat membawakan sambutan usai acara penandatanganan kontrak kinerja bersama kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut, tepatnya di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut, Senin (5/3/2018) pagi.
“Saya minta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulut tetap bekerja sesuai aturan yang ada. Karena, saat ini kalian (SKPD) sudah melakukan penandatangan kontrak kinerja dengan kami (OD-SK) dalam rangka menunjang semua program ODSK menuju Sulut Hebat yang sejahtera,” ungkap Dondokambey.
Lanjutnya, penandatanganan perjanjian kontrak kerja dengan Pemprov ini harus dilakukan sesuai aturan.
“Saya mengingatkan kembali bahwa apa yang saudara-saudara dan kami lakukan ini yaitu penandatanganan perjanjian kerja, mari kita tepati dan kita laksanakan bersama,” tambah Olly.
Selain itu, kebersihan lingkungan kantor juga menjadi perhatian Olly Dondokambey, dimana lingkungan kantor yang bersih menjadi sebuah keharusan.
“Karena kalau lingkungan kita bersih pasti hawa kerja kita akan lebih baik. Kalau hal-hal itu sudah kita lakukan, maka saya, bapak-bapak dan ibu-ibu akan kerja lebih baik dengan hasil yang lebih sempurna,” ujarnya.
Lebih jauh, Olly Dondokambey mengingatkan kepada seluruh ASN dan THL dalam aktualisasi tugas dan tanggung jawab yaitu disiplin, loyalitas, etika birokrasi, integritas dan soliditas atau kebersamaan dan team work.
“Itu merupakan modal dasar kita dan jauhi tindakan yang menjurus pada praktek korupsi, teliti dalam proses pelaksanaan anggaran serta administrasi laporan pertanggung jawaban,” tegasnya.
Turut hadir pada pada acara tersebut Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Sulut.
(***/sri)
