Manado, BeritaManado.com – Terduga pelaku penikaman dengan senjata tajam jenis pisau W (34) di Kecamatan Amurang Timur, diamankan Polsek Amurang, Rabu (25/5/2022) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang menjadi korban penikaman adalah kakak kandung W sendiri.
“Terduga pelaku langsung diamankan beberapa saat setelah kejadian penikaman terhadap EN (44), selaku kakak kandungnya,” terang Jules Abast dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Jumat (27/5/2022).
Latar belakang kejadian penikaman diduga karena keduanya mabuk dan berselisih paham gegara rebutan harta orang tua.
“Diduga karena sudah mabuk, kedua pria ini kemudian terlibat adu mulut. Korban sempat mendorong dan melakukan pemukulan, selanjutnya pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut,” ujar Abast.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara terduga pelaku langsung diamankan petugas Polsek Amurang,” pungkas Abast.
(***/BennyManoppo)