Bitung, BeritaManado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran menuding kontraktor proyek jalan tol di Kota Bitung tak bekerja secara profesional.
Akibatnya, dampak bencana seperti pemukiman tergenang air saat hujan harus dirasakan warga, belum lagi lumpur serta dampak lainnya karena pihak kontraktor terkesan asal bekerja.
Hal itu disuarakan Ramlan dalam Rapat Dengar Pendapat terkait dengan dampak pembangunan proyek jalan tol Manado-Bitung terhadap masyarakat Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga, Kamis (11/02/2021).
“Sampai kapan masyarakat mengalami dampak proyek tol? Apakah ini akan terus dibiarkan?,” kata Ramlan.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, sesungguhnya masyarakat Kota Bitung, sangat menerima dan mendukung adanya proyek nasional yang mendukung program pertumbuhan ekonomi.
Namun sayangnya kata dia, perusahaan kontraktor yakni PP yang berdiri tahun 1953 dan Jasamarga tahun 1978 yang artinya sudah matang dalam persoalan-persoalan yang terjadi saat ini yang dialami oleh warga Kota Bitung akibat proyek tol.
“Harusnya sebagai kontraktor besar bisa mengantisipasi dampak dari proyek tol terhadap warga. Tapi kesannya kesalahan pekerjaan kalian dibebankan kepada warga,” katanya.
Dirinya juga mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu staf presiden dan jika sampai dampak proyek tidak bisa dikerjakan dan dilaksanakan oleh pelaksana proyek ia akan ke Jakarta bersama dengan perwakilan Wartawan untuk melaporkan walaupun menggunakan dana pribadi.
“Saya inginkan adanya kesepakatan dengan pelaksana proyek kalau bisa setiap hujan jangan lagi ada genangan air terhadap rumah warga dan lingkungannya. Saya inginkan langkah kongkrit dalam penanganan terhadap dampak dari pekerjaan proyek ini terhadap masyarakat,” katanya.
Sementara itu, rapat yang difasilitasi oleh Komisi I dan Komisi III bersama dengan pihak PT Jasamarga dan sub kontraktor pelaksana proyek jalan tol Manado-Bitung dihadiri oleh Asisten II Pemkot Bitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Camat Aertembaga serta Lurah Pateten Satu juga perwakilan masyarakat terdampak.
Adapun point penting yang dihasilkan dalam RDP saat ini yakni;
· Meningkat intensitas penyiraman
· Pembersihan Jalur Drainase
· Camat dan Lurah mengantisipasi kompensasi kerugian serta mendata kembali dan pelaksanaannya akan di monitoring langsung oleh DPRD Kota Bitung
· Membentuk Satgas agar permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan baik.
(abinenobm)