Manado, Beritamanado.com – Bryen Loupatty (20), Warga Lingkungan V, Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, kini menginap di hotel ‘prodeo’ Polresta Manado.
Informasi yang dirangkum Beritamanado.com, Bryen Loupatty melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada korban bernama Briyan Alie (22).
Korban saat itu sedang menghadiri undangan di rumah rekannya bernama Jovan.
Saat sedang pesta miras, korban pergi ke kamar mandi dan diikuti oleh pelaku.
“Usai buang air, pelaku mencegatnya dan langsung menyerang korban dengan pisau badi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin.
Menurut Taufiq, ini terjadi pada Minggu (30/1/2022) sekitar Pukul 09.20 WITA di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.
“Perbuatan pelaku karena tatapan dan perkataan korban yang tidak sopan,” kata Taufiq.
Usai menikam korban berkali-kali, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor korban dan sempat menjadi buron selama sepekan.
“Berdasarkan adanya laporan polisi di Polsek Wanea, tim resmob beserta tim Opsnal Rimbas Polresta Manado melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku kemudian diketahui usai menjual sepeda motor R2 milik korban kepada salah satu rekannnya. Pelaku diamankan di ruas jalan Kota Tondano saat sedang mengendarai sepeda motor,” tandas Arifin.
(Horas Napitupulu)