Manado, BeritaManado.com— Miris dialami FR (30), Warga Kecamatan Malalayang yang dianiaya pacarnya sendiri, Kamis (24/3/2022).
Pelaku berinisial NK.
Rupanya, NK cemburu melihat kekasihnya sedang asik berduaan di dalam kamar dengan orang lain.
Menurut korban FR, ia tidak lagi memiliki hubungan dengan NK.
“Dia cemburu buta, yang didalam kamar itu teman saya. Sebelumnya saya dipukul di bagian kepala dan dia sempat mengancam membunuh,” ujar korban yang diketahui merupakan anak kandung dari Perwira Angkatan Laut di Papua.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Malalayang dipimpin Ka SPKT Aiptu Hill Giroth langsung mendatangi TKP di salah satu kos di Malalayang.
“Kami mengamankan lelaki yang merupakan residivis pembunuhan tahun 2018 bersama sebilah pisau,” terang Kapolsek Malalayang, Sonny Tandisau.
(Horas Napitupulu)