Manado, BeritaManado.com — Ratusan barang bukti hasil kejahatan berupa senjata tajam (sajam), knalpot bising dan ribuan liter minuman keras (miras) tanpa izin dimusnahkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.
Agenda tersebut sekaitan dengan peringatan HUT ke-76 Bhayangkara.
Pemusnahan ini digelar di halaman Mapolresta Manado, Jumat (1/7/2022).
Sekira 11 parang, 5 buah badik, 2 pucuk tombak dan 14 mata panah wayer beserta 100 knalpot bising dihancurkan menggunakan gergaji listrik.
Sedangkan ribuan liter miras kemasan dan oplosan dilindas dilindas dengan alat berat.
Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait mengatakan miras yang disita karena dijual tanpa izin.
“Sedangkan senjata tajam dan knalpot merupakan hasil kegiatan patroli Kamtibmas jajaran Polresta Manado,” kata Sirait.
Pemusnahan miras dan senjata tajam ini sebagai bentuk respon pelayanan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kota Manado.
“Tindak kejahatan diantaranya penganiayaan, pembunuhan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya dipicu konsumsi miras yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Di momentun HUT ke-76 Bhayangkara, Ia mengimbau masyarakat terus menjaga kebersamaan dan kamtibmas.
“Sama-sama jaga agar Manado aman dari tindakan kriminal,” tutup Sirait.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1309 Daniel Lalawi, Perwakilan Pengadilan Negeri Manado, Kepala BNN Manado, Ketua MUI Sulut dan, Ketua Granat Manado.
(Deidy Wuisan)