
Manado, BeritaManado, Orang tua mana yang bisa terima dengan kondisi putrinya harus berbadan dua, belum lagi kenyataan pahit itu harus ditambah dengan fakta bahwa sosok lelaki yang telah merenggut kehormatan putrinya tersebut lari entah kemana.
Mirisnya lagi, hanya dengan bermodalkan Inbox Facebook lelaki (J) berhasil merenggut kehormatan Mawar (nama samaran, red) yang tercatat masih duduk di bangku SMP salah satu sekolah di Kotamobagu ini.
Sang ibunda pun harus mendatangi SPKT Polres Kotamobagu melaporkan kondisi putrinya Mawar yang saat ini tengah berbadan dua, dengan kandungan yang sudah berusia 8 bulann.
Kepada Petugas SPKT sang ibunda L (40) melaporkan lelaki tak bertanggung jawab yang berinisial J (20) warga Kotamobagu Barat.
Dituturkan ibu korban, peristiwa yang menimpa anaknya terjadi pada bulan Juli 2019 sekitar pukul 10.20 Wita, di rumah terlapor lelaki J di Kotamobagu Barat.
Saat itu katanya, Mawar berada di sekolah dan terlapor menghubungi via inbox Facebook, kemudian terlapor menjemput Mawar di sekolahnya.
Menurut ibu korban, terlapor telah melakukan hal tersebut secara berulang kali akibatnya saat ini Mawar tengah hamil 8 bulan, parahnya lagi terlapor berjanji akan menikahi Mawar kala itu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman MS, SE menjelaskan laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani Penyidik di Unit PPA Sat Reskrim.
“Benar laporannya sudah ada, dan saat ini sudah dilakukan proses penyelidikan di Unit PPA Sat Reskrim,” tandas Rusman.
(***/HardinanSangkoy)
