Bitung, BeritaManado.com – Kabar soal raibnya aset Pemkot Bitung berupa rumah panggung di Kawasan Pameran Kayuwatu Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Mapanget bukan hanya isapan jempol belaka.
Aset yang digunakan jajaran Pemkot Bitung untuk pameran menjelang HUT Provinsi Sulut itu benar-benar sudah tidak ada dan hanya menyisakan puing-puing beton bekas penyangga rumah panggung.
Bukan hanya rumah panggung, namun paving blok yang dulunya menutupi halaman rumah panggung juga raib dan tinggal menyisakan gerbang dengan patung ikan calang serta bangunan beton toilet.
Rupanya, “raibnya” rumah panggung dan paving blok yang masih misteri hingga kini bukanlah hal mengjutkan bagi sejumlah anggota Satpol PP Pemprov Sulut yang setiap hari melakukan penjagaan di Kawasan Pameran Kayuwatu.
Menurut mereka, Pemkot Bitung adalah pemerintah daerah yang pertama kali membongkar rumah panggung dan paving block semenjak mendapat surat pemberitahuan terkait pengosongan lahan.
“Setahu kami, dua hari setelah surat keluar, Pemkot Bitung langsung datang melakukan pembongkaran rumah adat serta paving block,” kata sejumlah anggota Satpol PP, Rabu (04/11/2020).
Namun mereka mengaku tidak tahu menahu rumah panggung dan paving block milik Pemkot Bitung itu dibawa kemana setelah dibongkar.
“Jadi saat mendapat surat pemberitahuan jika lahan akan digunakan untuk membangun Sekolah Pariwisata, Pemkot Bitung yang pertama kali melakukan pembongkaran kemudian diikuti beberapa daerah lainnya,” katanya.
Raibnya rumah panggung itu rupanya sudah diketahui Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang yang menurutnya akan segera meminta keterangan dari Kepala Badan Aset Daerah Pemkot Bitung.
“Saya lihat di media sudah viral dan terus terang sampai saat ini belum mendapat laporan. Saya akan cek ke Kepala Aset Daerah,” kata Edison.
Edison menyatakan, sangat disayangkan ketika aset daerah kemudian hilang tampa ada laporan yang masuk terutama ke wali kota.
Terutama status aset seperti apa, kata Edison, apakah sudah dipindah atau dihapus semua harus jelas mekanismenya.
“Kalau misalnya itu sudah dihapus dari daftar aset harus jelas. Kalau tidak akan dilakukan pengusutan lebih lanjut dan akan dipanggil semua,” katanya.
(abinenobm)