Bisnis dan Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Manado Validasi 1.500 Data PERKASA, Targetkan Iuran Dibayar Bulanan

BPJS Ketenagakerjaan Manado Validasi 1.500 Data PERKASA, Targetkan Iuran Dibayar Bulanan
dr. Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK,

Penulis: Sri Surya | Manado

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado terus membenahi Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) guna memastikan perlindungan bagi pekerja keagamaan berjalan optimal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK, mengakui bahwa validitas data peserta masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program tersebut.

“PR terbesar kami adalah memastikan data benar-benar valid dan real-time. Dengan data yang akurat, pembayaran iuran oleh pemerintah dapat dilakukan tepat waktu setiap bulan,” ungkap Maulana, Rabu (29/4/2026).

Sebagai langkah percepatan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara akan melibatkan seluruh penanggung jawab dari berbagai denominasi agama, pimpinan gereja, masjid, serta lembaga keagamaan lainnya dalam proses validasi data peserta.

Saat ini, terdapat sekitar 1.500 data peserta PERKASA yang masih harus dikonfirmasi ulang.

Sejumlah kendala yang ditemukan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, peserta telah meninggal dunia, hingga perubahan status sebagai pekerja keagamaan.

Maulana berharap, pembenahan data ini dapat mempercepat proses pembayaran iuran sehingga tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

“Harapan kami, ke depan pembayaran iuran PERKASA bisa dilakukan setiap bulan, tidak lagi menunggu akhir tahun. Saat ini proses pembenahan terus berjalan,” tuturnya.

Melalui pembaruan data yang akurat dan real-time, BPJS Ketenagakerjaan optimistis Program PERKASA akan semakin efektif dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan di Sulawesi Utara.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara