Seorang Anggota Polri yang sedang melintas di lokasi pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan 17 Agustus Manado pada Operasi Zebra-2014, tak luput dari pemeriksaan Petugas. Setelah diperiksa, ditemukan pelanggaran yaitu tidak sesuainya plat nomor yang terpasang pada kendaraan dengan yang tertera di STNK.
Oleh Personel Provos Polda Sulut yang ditugaskan dalam Operasi Zebra, Anggota Polri tersebut diperintahkan untuk melepas plat nomor dan menggantinya dengan plat nomor asli (sesuai STNK). Kendati sudah diganti dengan plat asli, Anggota tersebut tetap dikenakan sanksi tilang ganda yaitu dari Dit Lantas dan Bid Propam Polda Sulut. Hal ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan disiplin bagi Anggota Polri.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra ini, selain Provos Polda Sulut juga dilibatkan Polisi Militer (POM) TNI AD, AL dan AU.
Pelibatan Provos dan POM ini untuk menghindari adanya sikap arogansi dari personel TNI-Polri saat pemeriksaan. (risat)



Mantap… hehehe bagini baru bagus
Langkah yang bagus dari aparat keamanan kita… semoga dengan begini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian..