Ketika komunikasi politik gagal menjembatani perbedaan persepsi ini, lahirlah kecurigaan. Psikologi massa kemudian bergerak dari sekadar kritik menuju distrust, bahkan sinisme terhadap institusi negara.
Geopolitik dan Tarikan Kepentingan
Secara politis, keterlibatan Indonesia dengan Amerika Serikat adalah keniscayaan geopolitik. AS tetap merupakan kekuatan global dominan dalam ekonomi dan keamanan. Namun politik luar negeri bebas aktif justru menuntut kecerdasan untuk tidak terjebak dalam orbit satu kekuatan.
Pernyataan Prabowo yang membela Israel dapat dibaca sebagai sinyal politik kepada Washington. Dalam kerangka realisme, ini mungkin dilihat sebagai strategi membangun goodwill. Namun risiko politisnya besar: Indonesia dapat kehilangan posisi sebagai mediator kredibel dalam isu Palestina dan dunia Islam secara lebih luas.
Selain itu, secara domestik, sikap ini dapat menjadi komoditas politik yang memperuncing polarisasi. Isu Palestina bukan isu netral dalam politik Indonesia; ia dapat menjadi simbol legitimasi atau delegitimasi kekuasaan.
Konstitusi dan Hukum Internasional
Dari perspektif yuridis, posisi Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar pilihan politik, tetapi amanat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 memberikan dasar normatif yang kuat untuk menentang segala bentuk penjajahan. Selain itu, Indonesia juga terikat pada berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Piagam PBB dan Konvensi Jenewa, yang menegaskan larangan pendudukan ilegal dan kewajiban melindungi warga sipil (Shaw, 2017).
Dukungan terhadap two-state solution sejalan dengan hukum internasional. Namun pembelaan terhadap tindakan Israel yang melanggar hukum humaniter internasional—jika itu yang tersirat dalam pernyataan elite—berpotensi bertentangan dengan komitmen yuridis tersebut.
Dengan kata lain, kebijakan luar negeri Indonesia tidak boleh hanya sah secara politis, tetapi juga legitimate secara konstitusional dan hukum internasional.
Menjaga Bebas Aktif di Tengah Dunia yang Semakin Sinis
Dunia hari ini semakin sinis terhadap moralitas dalam politik internasional. Kekuatan besar kerap menggunakan standar ganda, dan hukum internasional sering diperlakukan selektif atau tebang pilih. Justru dalam konteks inilah Indonesia seharusnya mempertahankan posisi khasnya: negara besar yang berani bersuara atas dasar prinsip.
Bebas aktif bukan berarti bebas dari nilai, melainkan bebas untuk setia pada nilai. Aktif bukan berarti sibuk mencari posisi, melainkan aktif memperjuangkan keadilan global. Jika Indonesia tergelincir menjadi sekadar pemain pragmatis tanpa kompas moral, maka ia kehilangan keunikan yang selama ini membedakannya.
Diplomasi Tanpa Nurani adalah Kekosongan
Masuknya Prabowo dalam tim keamanan Trump dan pernyataannya tentang Israel harus dibaca sebagai ujian bagi konsistensi politik luar negeri Indonesia. Ujian ini bukan hanya bagi individu, tetapi bagi negara: apakah kita tetap menjadi bangsa yang berdiri di sisi korban, atau bangsa yang mulai menyesuaikan diri dengan logika kekuasaan?
Sejarah akan lebih mengingat keberanian moral daripada kecerdikan taktis. Dan publik Indonesia, dengan segala keragaman dan kompleksitasnya, masih berharap bahwa suara resmi negaranya tetap berpihak pada keadilan—bukan karena itu populer, tetapi karena itu benar.
(***)
Opini dalam tulisan ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap resmi Redaksi BeritaManado.com. Tanggung jawab isi tulisan sepenuhnya berada pada penulis.
