Boltim, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Boltim, 4-6 September 2020.
Koordinator divisi hukum, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Boltim, Hariyanto, SE., menegaskan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk tidak melIbatkan ASN saat melakukan pendaftaran di kantor KPU Boltim.
“Terkait pendaftaran pencalonan besok, kandidat bakal calon kami imbau tidak melibatkan ASN, begitu juga dengan sangadi dan perangkatnya,” ucap Hariyanto kepada beritamanado.com, kamis (03/09/2020).
Ia menyebut, jika salah satu bakal calon memiliki istri atau suami ASN dan ingin mengikuti proses pendaftaran, maka diminta sudah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
“Harus mengantongi izin cuti di luar tanggungan negara,” tegas Hariyanto.
Selain keterlibatan ASN, Hariyanto juga menyebut beberapa poin yang perlu diperhatikan pasangan bakal calon saat mendaftar di KPU nanti seperti tidak menggunakan kendaraan atau fasilitas negara saat mendaftar.
“Karena punya potensi, ada bakal calon petahana yang akan maju lagi jadi hindari penggunaan fasilitas negara,” ujarnya.
Tak lupa mantan ketua Panwaslu Boltim ini mengimbau kepada pasangan bakal calon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan pendaftaran besok.
Adapun KPU Boltim telah sepakat saat rakor pendaftaran paslon bersama Bawaslu, Polres Boltim, gugus tugas dan partai politik, bahwa jumlah massa saat pendaftaran hanya berjumlah 36 orang, sudaj dengan paslon bupati dan wakil bupati, LO dan partai politik pengusung.
(Riswan Hulalata)