Boltim, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melayangkan surat rekomendasi atas hasil temuan verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol), calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Jumat, (26/8/2022).
Demikian disampaikan Koordinator Tim Verifikasi Pendaftaran Parpol Bawaslu Boltim, Hariyanto.
“Banyak nama yang diduga ganda baik internal maupun eksternal yang direkomendasikan Bawaslu untuk ditindaklanjuti KPU sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Hariyanto, kepada para awak media baru-baru ini.
Dalam surat rekomendasi dengan Nomor: 002/PM.02.02/K.SA-04/8/2022, Bawaslu Boltim menjelaskan bahwa setelah dilakukan pencermatan dengan membandingkan kesamaan nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) dan alamat anggota parpol, diperoleh nama yang sama dalam satu partai politik serta lebih dari satu parpol.
“Bawaslu juga menemukan ada daftar nama penyelenggara pemilu yang juga keberatan karena namanya dicatut sebagai anggota partai politik, dan itu menjadi rekomendasi juga untuk ditindaklanjuti oleh KPU,” jelas Hariyanto.
Hariyanto selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Boltim menambahkan, rekomendasi yang dikeluarkan berdasarkan hasil pencermatan, penelitian dan masih banyak aspek yang diteliti oleh Bawaslu.
“Untuk itu KPU Boltim wajib dan segera menindaklanjuti. Tinggal bagaimana mekanismenya tergantung dari Peraturan KPU,” tutupnya.
(Andry Mohama)