Manado – Meskipun banyak desakan untuk keluar dari daerah rawan longsor, namun Jenny Purukan Lalawi, warga Tinoor dua ‘menolak’ direlokasi. Alasannya, mereka telah mendiami kawasan bantaran tebing di Desa Tinoor ruas Jalan Manado-Tomohon selama berpuluh tahun. Menurut Jenny, bangunan yang didirikan untuk berjualan pisang dan buah-buahan.
“Kalau boleh kami jangan dipindahkan, karena kami sudah berjualan disini sejak tahun sembilan puluh (1990, red). Bahkan bangunan-bangunan yang lain sudah ada sejak tahun 50-an,” ujar Jenny dihadapan anggota Deprov dan Walikota Tomohon Jimmy Eman saat meninjau lokasi longsor di km 12-14 jalan Manado-Tomohon, Rabu (05/02/2014) sore.
Walikota Tomohon Jimmy Eman yang mendengar langsung keluhan warga berjanji akan mengambil tindakan bijaksana. Menurutnya, sesuai aturan dilarang mendirikan bangunan di kawasan bantaran teping. Namun pihaknya mengalami kesulitan karena bangunan-bangunan tersebut sudah berdiri sejak lama.
“Memang sesuai tata ruang bekerja sama dengan provinsi yang sudah ditetapkan, sebaiknya kawasan ini tidak ada pemukiman. Pemkot Tomohon terkendala untuk menertibkan karena bangunan-bangunan ini sudah ada bahkan sebelum ada kota Tomohon.
Namun kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama di bantaran jurang ini untuk pindah yang tentu masyarakat tidak akan merasa dirugikan, apalagi semuanya untuk keselamatan kita sendiri,” tukasnya. (Jerry)
Manado – Meskipun banyak desakan untuk keluar dari daerah rawan longsor, namun Jenny Purukan Lalawi, warga Tinoor dua ‘menolak’ direlokasi. Alasannya, mereka telah mendiami kawasan bantaran tebing di Desa Tinoor ruas Jalan Manado-Tomohon selama berpuluh tahun. Menurut Jenny, bangunan yang didirikan untuk berjualan pisang dan buah-buahan.
“Kalau boleh kami jangan dipindahkan, karena kami sudah berjualan disini sejak tahun sembilan puluh (1990, red). Bahkan bangunan-bangunan yang lain sudah ada sejak tahun 50-an,” ujar Jenny dihadapan anggota Deprov dan Walikota Tomohon Jimmy Eman saat meninjau lokasi longsor di km 12-14 jalan Manado-Tomohon, Rabu (05/02/2014) sore.
Walikota Tomohon Jimmy Eman yang mendengar langsung keluhan warga berjanji akan mengambil tindakan bijaksana. Menurutnya, sesuai aturan dilarang mendirikan bangunan di kawasan bantaran teping. Namun pihaknya mengalami kesulitan karena bangunan-bangunan tersebut sudah berdiri sejak lama.
“Memang sesuai tata ruang bekerja sama dengan provinsi yang sudah ditetapkan, sebaiknya kawasan ini tidak ada pemukiman. Pemkot Tomohon terkendala untuk menertibkan karena bangunan-bangunan ini sudah ada bahkan sebelum ada kota Tomohon.
Namun kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama di bantaran jurang ini untuk pindah yang tentu masyarakat tidak akan merasa dirugikan, apalagi semuanya untuk keselamatan kita sendiri,” tukasnya. (Jerry)