
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/07/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar, yakni Royke Roring, Pricilya Rondo, Piere Makisanti, Amir Liputo, Toni Supit, Nick Lomban, Berty Kapojos dan Cindy Wurangian.
Dalam jalannya rapat, Toni Supit dan Nick Lomban meminta izin meninggalkan forum karena pada waktu yang bersamaan harus memimpin dan mengikuti rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha.
Melihat minimnya kehadiran anggota dalam rapat tersebut, Fransiscus Andi Silangen menyampaikan keprihatinannya.
Menurutnya, pembahasan yang sedang dilakukan memiliki arti penting karena akan menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dalam jangka menengah.
“Ini penting loh. Karena menyangkut masa depan Sulut lima tahun ke depan,” tegas Silangen dalam rapat.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan mengingat rapat Banggar bersama TAPD merupakan forum penting dalam mengevaluasi dan menyusun kebijakan fiskal dan perencanaan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Pemprov Sulut dalam beberapa tahun mendatang.
