Manado – Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Malonda, Jumat (4/4/2014) mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan pelanggaran Pemilu. Bahkan untuk jajarannya, jika ada yang menyembunyikan sebuah pelanggaran, maka akan langsung berhadapan dengan hukum.
“Pernyataan ini memang perlu ditegaskan, mengingat tidak lama lagi proses pemungutan suara akan dilakukan yaitu tanggal 9 April 2014 mendatang. Ini adalah sebuah perjuangan untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan dapat menjadi pembelajaran terhadap anak cucu kita nanti,” ungkap Malonda.
Ditambahkannya, bahwa siapa saja anggota masyarakat dapat mengambil peran untuk melaporkan setiap pelanggaran atau sesuatu yang terindikasi pelanggaran langsung kepada dirinya melalui e-mail ([email protected]) dan SMS di nomor 082194281444). (Frangki Wullur)
