Perasaan dikucilkan dan merasa diintimidasi oleh lingkungan sosial membuat penyintas covid – 19 tidak dapat bersosialisasi dengan baik dimasyarakat, belum bisa menjalani aktifitas new normal, dan menjadi kurang percaya diri saat disinggung tentang covid – 19.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang telah dilakukan oleh peneliti,RSLD Bapelkes Manado telah melaksanakan perawatan pasien covid – 19 dari tahun 2019 sejak pertama kali ditemukannya kasus covid – 19 diManado, namun pada tahun 2019 itu RSLD Bapelkes Manado masih sebagai rumah singga perawatan pasien covid – 19, dan sejak disetujuinya Bapelkes menjadi RSLD Covid – 19 pada bulan Maret 2021 maka Bapelkes Manado telah beroperasi sebagai rumah sakit dan tetap melanjutkan SOP yang berlaku sejak awal.
Adapun SOP yang rumah sakit yang dijalankan RSLD Baelkes Manado adalah pasien datankerumah sakit sesua dengan rekomendasi puskesmas atau datang sendiri ke rumah sakit dengan membawa hasil tes Swab Antigen maupun Swab PCR Positif Covid-19.
Kemuian pasien dengan gejala ringan dilakukan perawatan dengan cara diberikan itamin dan obat – obat ringan sesuai dengan gejala yang dimiliki oleh pasien misalnya jika batuk diberikan obat batuk, panas diberikan obat panas.Pasien covid – 19 juga diajarkan untuk bisa mengelolah imunnya selama menjalani masa karantina, dengan melakukan kegiatan olahraga pagi dan soreh, diberikan makanan yang bergizi, dan mendapatkan tempat tidur atau kamar tidur yang nyaman dengan fasilitas yang baik.
Pasien yang dirawat di RSLD Bapelkes Manado juga dilakukan perawatan dengan pengecekan TTV (Tanda – tanda Vital) berupa pengukuran suhu tubuh, pengukuran tekanan darah, dan saturasi oksigen serta pengukuran berat badan secara berkala pagi, siang dan malam, tindakan tersebut dilakukan guna untuk mendeteksi tanda – tanda vital dan mengukur sejauh mana keberhasilan penanganan kasus pada pasien selama dirawat.
RSLD Bapelkes Manado menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan SOP Rumah sakit yaitu pasien harus dikrantina di rumah sakit lebih dari sama dengan 14 hari, dimana yang menjadi ketentuan, pada 10 hari perawatan di rumah sakit, pasien dilakukan SWAB PCR untuk mendeteksi adanya virus corona.
Jika hasilnya negatif maka pasien sudah bisa keluar dari rumah sakit namun harus pada hari ke 14, meskipun pada hari ke 10 pasien telah dinyatakan negatif covid – 19.
Kepala pengelolah RSLD Bapelkes Manado membenarkan adanya ketentuan itu, guna untuk mengantisipasi jika pasien masih memilki hasil PCR positif dimasyarakat dan masih menularkan kepada orang lain.
SOP dan ketentuan ini hanya berlaku di RSLD Bapelkes Manado, dimana setelah dilakukan observasi pada rumah karantina yang lain, bahwa pada hari ke 10 pasien sudah bisa keluar dari karantina mandiri meskipun belum memiliki hasil PCR Negatif dan ketentuan 10 hari karantina mandiri.
Hal itu adalah ketentuan dan keputusan dari Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan tentang kekarantinaan, dimana setelah 10 hari menjalani masa isolasi dengan gejala ringan, pasien covid – 19 sudah bisa ‘selesai karantina’ karena virus corona yang ada ditubuhnya sudah melemah dan tidak akan menularkan.
Meskipun ketentuan RSLD Bapelkes Manado memilki ketentuan dan SOP rumah sakit yang berbeda dengan tempat karantina lainnya, namun RSLD Bapelkes Manado tetap menjadi tujuan utama pasien covid – 19 dalam menjalani isolasi.
Hal ini ditandai dengan penuhnya rumah sakit pada bulan juli 2021 saat kota Manado mengalami lonjakan kasus covid – 19, dan semuaresponden yang menjadi penyintas dan pernah menjalani karantina di RSLD BapelkesManado merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan selama menjalani perawatan di RSLD.
RSLD Bapelkes Manado beroperasi sebagai rumah sakit penanganan covid-19 dengan gejala ringan hingga gejala sedang, namun jika selama perawatan pasien menunjukan gejala dan tanda yang berat seperti sesak napas yang tidak normal, saturasi oksigen yang tidak normal serta pasien kehilangn kesadaran maka, pasien akan dirujuk ke rumah sakit mitra yang juga melakukan penanganan covid – 19 misalnya RSUP Prof Kandou Manado.
RSLD Bapelkes Manado menyediakn fasilitas penunjang perawatan misalnya tabung oksigen, untuk penanganan sementara, dan penunjang lainnya seperti alat ukur suhu tubuh, tekanan darah dan alat oxymeter untuk pengukuran saturasi oksigen.
Meskipun demikian fasilitas yang tersedia tersebut tidak memenuhi kriteria penanganan kasus dengan gejala berat karena fasilitas tabung oksigen yang masih minim, ventilator alat bantu pernapasan belum tersedia, sehingga untuk penanganan dini pasien yang tiba-tiba menunjukan gejala berat masih belum maksimal dan menurut pandangan dapat berisiko fatal jika pasien dengan gejala berat terlambat diberi penangnan rujukan.
RSLD Bapelkes Manadi bibawah Dinas Kesehatan Kota Maado memilkiki 2 mobil ambulans dan memilki 1 gedung perawatan dengan jumlah kamar 40 dan kapasitas 1 kamar 2 orang.
RSLD Bapelkes Manado juga menyediakan tenda darurat untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid – 19 jika kamar rawat rumah sakit penuh.
Failiktas RS yang memadai untuk ISOMAN (Isolasi Mandiri) membuat daya tarik orang untuk melakukan karantina di RSLD ini saat terpapar covid – 19.
