
Oleh: Fresy Nissia Lumowa SKM MKes Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Katolik De La Salle Manado
Manado, BeritaManado.com — Covid – 19 merupakan penyakit menular yang berpotensi menimbulkan permasalahan kesehatan yang besar di dunia.
Oleh sebab itu, tindakan pencegahan yang harus dilakukan terhadap penyakit menular ini harus diterapkan oleh semua elemen masyarakat baik anak – anak, pemuda, remaja, maupun orang tua dan lansia.
Tindakan pencegahan yang diberlakukan pada masyarakat telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Ada 5 peraturan pemerintah yang wajib dibentuk dalam rangka melakukan tindakan penanggulangan dan pencegahan ancaman covid – 19.
Presiden Joko Widodo pertama kali mengumuman kasus covid -19 di Indonesia pada bulan Maret 2020, yaitu terdapat 2 kasus positif covid – 19.
Meskipun fokus utama memang memang wajib ditujukan untuk merawat mereka yang sudah terinveksi dan mencegah penyebaran penyelidikan yang komprehensif juga harus berlanjut dilakukan untuk memeriksa kesalahan serius yang telah dibuat yang membahayakan kehidupan masyarakan.
Akibat dari ketidak patuhan masyarakat terhadap ajunran pemerintah terkait penyebaran covid -19 “dirumah aja” maka penyebaran kasus covid – 19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan setiap hari.
Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan terkait penyebaran kasus covid – 19 diantaranya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, social distancing atau menjaga jarak minimal 2 meter antar sesama.
Pandemi COVID-19 telah memunculkan efek besar di banyak lini kehidupan masyarakat global. Penyebaran virus SARS-COV-2 ini jelas terjadi sangat eksponensial dan berdampak simultan secara multidimensional. Tak satu pun orang bisa memastikan kapan wabah virus ini berakhir, sehingga pada awal tahun 2020, infeksi covid – 19 menjadi masalah kesehatan dunia.
Pandemi COVID-19 telah memunculkan efek besar di banyak lini kehidupan masyarakat global, dimana penyebaran virus SARS-COV-2 ini jelas terjadi sangat eksponensial dan berdampak simultan secara multidimensional. Tak satu pun orang bisa memastikan kapan wabah virus ini berakhir, sehingga pada awal tahun 2020, infeksi covid – 19 menjadi masalah kesehatan dunia.
Berdasarkan hasil wawancara awal dengan petugas dan pengelola Rumah Sakit Lapangan Darurat Covid -19 Bapelkes Manado, jumlah pasien yang telah melakukan isolasi di Rumah Sakit Lapangan Darurat Covid -19 Bapelkes Manado adalah berjumlah lebih dari 200 orang.

Sebagian besar pasien yang terpapar didominasi karena KERT atau berprofesi sebagai tenaga kesehatan dan telah dinyatakan sembuh dan kembali beraktifitas di masyarakat, namun dengan kondisi masyarakat yang majemuk dan sensitifitas masyarakat terkait dengan virus corona, maka menjadi dampak negatif terhadap psikososial pasien sembuh covid – 19 untuk kembali berbaur dimasyarakat.
Dengan adanyanya dampak psikososial, maka peneliti berupaya membuat penelitian dan menganalisis dampak psikososial Penyintas covid – 19 di Rumah Sakit Lapangan Darurat Covid -19 Bapelkes Manado.
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan teknik wawancara mendalam kepada 6 responden yang dipilih untuk mendapatkan informasi yang mendalam tentang dampak stigma negatif penyintas covid – 19 dan tenaga kesehatan yang menangani kasus covid – 19 di RSLD Bapelkes Manado, dan pengambilan sampelnya menggunakan purposive sampling .Sampel penelitian merupakan penyintas covid – 19 dan tenaga medis penanganan kasus covid – 19 di RSLD Bapelkes Manado.
Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan melalui teknik wawancara, didapatkan bahwa semua responden sebagai penyintas covid – 19 menalami stigma negatif baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dari masyarakat maupun keluarga penyintas covid – 19.
Adapun penyintas covid – 19 yang menjadi responden dalam penelitian ini adalah pekerja yang bekerja dalam lingkungan masyarakat, yang dalam kesehariannya berinteraksi dengan lingkungan masyarakat, sehingga ketika mereka keluar sebagai penyintas covid – 19, meskipun telah keluar RSLD dengan hasil PCR SWAB Negatif, sesuai dengan SOP RSLD Bapelkes Manado dan telah menjalani isolasi selama kurun waktu 14 hari bahkan lebih, namun pada kenyataannya, stigma negatif masih terjadi.
Hal ini turut mempengaruhi hubungan sosial bahkan menimbulkan masalah psikologis berupa kecemasan dan perasaan tidak nyaman dalam hidup bermasyarakat.
