Manado – Satuan Pol-PP dan Polda Sulut mengadakan razia KTP di tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat umum seperti Zig-Zag cafe, Laguna Cafe dan Taman Kesatuan Bangsa, pada pukul 00.20 Wita tadi malam, (30/3/2016).
Dari Operasi tersebut, Sat Pol-PP dan Polda Sulut pun mendapati sebanyak 68 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Dan dari 68 orang tersebut, terdapat 13 orang anak dibawah umur. Sangat disayangkan, karena tidak adanya pengawasan dari pihak orang tua masing-masing, sehingga anak-anak dibawah umur bisa bebas hingga larut malam.
Kepala Bidang Kamtibmas Pol PP Kota Manado Willem Saroinsong kepada reporter BeritaManado.com di halaman Mapolda Sulut menjelaskan, untuk anak-anak dibawah umur yang terjaring operasi, pihaknya akan menyurat ke Badan Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Anak Provinsi SUlawesi Utara.
“Operasi gabungan Pol-PP dan Polda Sulut ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Jika di kemudian hari, dari 68 orang ini didapati lagi tidak membawa KTP akan ditindak lanjut dan terancam dihukum,” ujar Saroinsong.
Ketika ditanya soal cafe-cafe yang mempekerjakan anak dibawah umur, Saroinsong menolak menjawabnya. “Wah, kalo itu bukan kewenangan jajaran kami. Jadi saya no comment ya,” sambung Saroinsong sembari tersenyum.
Selanjutnya, para warga yang terjaring razia tersebut didata dan diberikan pembinaan di Mapolda Sulut setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing. (tr8)
Manado – Satuan Pol-PP dan Polda Sulut mengadakan razia KTP di tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat umum seperti Zig-Zag cafe, Laguna Cafe dan Taman Kesatuan Bangsa, pada pukul 00.20 Wita tadi malam, (30/3/2016).
Dari Operasi tersebut, Sat Pol-PP dan Polda Sulut pun mendapati sebanyak 68 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Dan dari 68 orang tersebut, terdapat 13 orang anak dibawah umur. Sangat disayangkan, karena tidak adanya pengawasan dari pihak orang tua masing-masing, sehingga anak-anak dibawah umur bisa bebas hingga larut malam.
Kepala Bidang Kamtibmas Pol PP Kota Manado Willem Saroinsong kepada reporter BeritaManado.com di halaman Mapolda Sulut menjelaskan, untuk anak-anak dibawah umur yang terjaring operasi, pihaknya akan menyurat ke Badan Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Anak Provinsi SUlawesi Utara.
“Operasi gabungan Pol-PP dan Polda Sulut ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Jika di kemudian hari, dari 68 orang ini didapati lagi tidak membawa KTP akan ditindak lanjut dan terancam dihukum,” ujar Saroinsong.
Ketika ditanya soal cafe-cafe yang mempekerjakan anak dibawah umur, Saroinsong menolak menjawabnya. “Wah, kalo itu bukan kewenangan jajaran kami. Jadi saya no comment ya,” sambung Saroinsong sembari tersenyum.
Selanjutnya, para warga yang terjaring razia tersebut didata dan diberikan pembinaan di Mapolda Sulut setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing. (tr8)