Bitung, BeritaManado.com – Dua kali ditangkap karena membawa senjata tajam jenis panah wayer tak membuat AM alis Adit (17) jera.
Dan, Minggu (18/07/2021) dini hati, remaja asal Kecamatan Madidir ini kembali ditangkap untuk ketiga kalinya oleh Tim Tarsius Polres Bitung.
Penangkapan terhadap Adit bermula saat Tim Tarsius dipimpin Bripka Angky Koagow melakukan patroli cipta kondisi di komplex SMP Negeri 12.
Disaat bersamaan, sekitar pukul 02.30 Wita, Adit bersama dua rekannya menggunakan satu motor melintas tanpa menggunakan alat kesepakatan yakni helm.
Petugas meminta Adit Cs untuk berhenti, namun malah memilih memacu motor yang mereka tunggangi kemudian dikejar.
Alhasil, Adit yang sedang membawa tas diperiksa dan didapati satu pelontar dan dua buah anak panah wayer.
Penangkapan itu dibenar Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE yang menyatakan Adit bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung.
“Rupanya, Adit ini sudah tiga kali diamankan polisi dengan kasus yang sama, dengan alasan panah wayer yang dibawa buat menjaga diri,” kata Hermanses, Minggu (18/07/2021).
Atas kejadian itu, Hermanses berharap peran serta orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, apalagi sudah larut malam tapi belum berada di rumah.
“Kami mohon kerjasama dari tiap orang tua agar lebih intensif mengontrol anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal melanggar hukum,” katanya.
(abinenobm)