Bitung, BeritaManado.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap seorang pemuda yang mengamuk menggunakan senjata tajam jenis samurai di Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kecamatan Matuari, Kamis (23/09/2021).
AH alias Alten (33) warga Kecamatan Maesa ditangkap sekitar pukul 01.36 Wita di depan perusahaan ILM Kelurahan Manembo-nembo Bawah.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE, proses penangkapan Alten sempat mengalami kendala karena disaat akan diamankan, buruh ini masih sementara mengamuk menggunakan samurai.
“Tim 1 Tarsius Presisi Polres Bitung sempat melakukan peringatan dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti,” kata Hermanses.
Saat ditangkap kata Hermanses, Alten mengaku aksi itu dilakukan karena cemburu kepada istrinya yang dicurigainya telah melakukan perselingkuhan.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Matuari untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
(abinenobm)