Manado, BeritaManado.com — Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2023 naik 0,56 persen dan menjadi 110,55 bila dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang masih 109,93.
Angka tersebut berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut) yang disampaikan secara resmi dalam siaran pers pada Jumat (1/9/2023) langsung oleh Kepada BPS Sulut Asim Saputra.
Asim menjelaskan, adanya perubahan NTP dikarenakan kecepatan kenaikan Indeks Harga yang diterima Petani (It) lebih cepat dibandingkan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib).
It naik sebesar 0,79 persen sementara Ib naik hanya 0,23 persen.
“NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender, maupun secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun sudah menunjukkan kenaikan. Nilai Tukar Petani secara YTD naik 4,24 persen dan YoY naik 1,16 persen,” ujar Asim.
Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen, dari nilai 108,53 di bulan Juli 2023 menjadi 109,38 di bulan Agustus 2023.
Di wilayah perdesaan terjadi inflasi 0,30 persen, di mana inflasi terjadi pada beberapa kelompok pengeluaran yakni Makanan, Minuman dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Penyediaan Makanan dan Minuman/ Restoran; Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; dan Kesehatan.
“Sementara Kelompok pengeluaran lain seperti Transportasi; Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; dan Pendidikan cenderung stagnan,” kata Asim.
(***/srisurya)