Manado, BeritaManado.com — Polsek Aertembaga di bawah pimpinan Iptu Gian Wiatma Jonimandala terus melakukan inovasi humanis dalam hal pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Seperti yang dilakukan terhadap seorang warga penyandang disabilitas yang mengurus Surat Keterangan Hilang KTP (Kartu Tanda Penduduk), Senin (19/04/2021) siang.
“Kami sudah menyediakan sarana berupa satu buah kursi roda juga jalur khusus bagi penyandang disabilitas menuju ruang pelayanan SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian),” ujar Gian Jonimandala.
Bahkan saat itu kapolsek sendiri yang mendorong kursi roda, sekaligus mengantar warga mengurus surat hingga selesai.
Kapolsek menerangkan, pelayanan prima ini merupakan wujud nyata penjabaran Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dikenal dengan tagline ‘Presisi’ (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
“Khususnya di bidang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri dan mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi,” jelasnya.
Kapolsek berharap, dengan pelayanan prima ini masyarakat terutama penyandang disabilitas akan merasa lebih mudah dan nyaman.
“Tentunya kami juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian lainnya, demi mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi,” pungkas mantan Kapolsek Pineleng ini.
(***/Alfrits Semen)